PELAKSANAAN PENINGKATAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DESA BERDASARKAN PERMENDESA NO. 6 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDESA PDTT NO. 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020 (STUDI DI DESA BOJOSARI KECAMATAN KRETEK KABUPATEN WONOSOBO)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

PELAKSANAAN PENINGKATAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DESA BERDASARKAN PERMENDESA NO. 6 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDESA PDTT NO. 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020 (STUDI DI DESA BOJOSARI KECAMATAN KRETEK KABUPATEN WONOSOBO)

XML

Pembangunan desa dikelola secara partisipatif Karena ini menyangkut partisipasi masyarakat desa. Kegiatan pembangunan desa harus dikelola oleh desa itu sendiri dengan menggunakan tidak hanya sumber daya manusia desa tetapi juga sumber daya alam dan ekologis secara berkelanjutan, sehingga pembangunan desa harus dianggap sebagai kebijakan kemandirian. realisasi. Desa memiliki hak atas sumber pendapatan dalam rangka menjalankan kekuasaannya, termasuk kemampuan desa untuk mengatur pembangunan desa secara mandiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan peningkatan ekonomi masyarakat desa berdasarkan Permendesa No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa Pdtt No. 2020. 11 November 2019, Prioritas Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 (Survei di Desa Bojasari, Kecamatan Kertek, Provinsi Wonosobo). Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris. Sumber hukum, baik hukum yang terkodifikasi maupun tidak tertulis, atau sumber hukum primer dan sekunder, digunakan dalam penelitian ini. Data primer diperoleh dengan cara menemukan atau menggali data langsung di lapangan dengan mewawancarai narasumber seperti pengelola desa Bojasari, kecamatan Kertek, dan masyarakat setempat. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, dan penyajian. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan pemerintah desa dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Bojasari sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 tidak menunjukkan hasil positif, dimana regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat sudah dijalankan tetapi hasilnya banyak dikritik oleh warga desa. Pelaksanaan peningkatan perekonomian desa sesuai dengan permendesa PDTT 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Aldi Ali Husein - Personal Name
Student ID
2018090067
Dosen Pembimbing
Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
FSH-IH 718 ALD P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail